Idi Rayeuk – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, merazia sejumlah Warung Internet (Warnet) di Kota Idi Rayeuk, Senin (12/4/2010). Para pengusaha warnet diminta untuk segera mengurus izin operasi dan meminta pengusaha warnet untuk merendahkan kamar KBU.
Tim gabungan terdiri dari Dinas Syariat Islam, Kabag Ekonomi, Kabag Keistimewaan Aceh, Asisten II, dan Satpol PP/WH, terjun langsung ke sejumlah internet, memberikan waktu satu minggu untuk merendahkan KBU yang selama ini sangat tertutup sehingga dikawatirkan bisa digunakan sebagai tempat sarana meusum, dan juga meminta pengusaha warnet yang belum mempunyai izin untuk segera mengurusnya.
Asisten II pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, M Yasin kemarin mengatakan, bahwa kunjungan tim ini dari Pemkab ke sejumlah warnet di Kota Idi rayeuk merupakan yang pertama dan ini menindak lanjuti laporan masyarakat tentang banyak anak sekolah di warnet saat jam sekolah. “Ya kemarin kita menemukan beberapa pelajar dengan seragam sekolah di Warnet, dan KBU warnet yang tinggi juga harus dirombak setinggi dada, agar tampak saat sipengguna duduk, hal itu dilakukan untuk antisipasi berduaan,” terang M Yasin.(*/ha/cis)
Belum ada komentar