Seputaraceh

Rapat DPRK Memanas, Badan Anggaran Tolak Usulan Dana Bayar Utang Drum Band Rp575 Juta

Lhokseumawe – Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe menolak usulan dana senilai Rp575 juta untuk membayar utang kegiatan drum band Bahana Gita Samudra yang telah mengikuti kejuaraan tingkat nasional di Yogjakarta. Penolakan tersebut terjadi dalam rapat yang berlangsung memanas terkait pembahasan Rancangan Perubahan APBK tahun 2010 di gedung dewan, Jumat (27/8/2010).

Sejumlah anggota Badan Anggaran DPRK, M Yusuf A Samad (PKS), Jailani Usman SH (PBA), M Yatim (PA), dan Junaidi Yahya (PA), dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Suryadi (PAN), secara blak-blakan menolak usulan dana untuk kegiatan drum band Bahana Gita Samudra SDN 1 Lhokseumawe itu. Pasalnya, dana yang diusulkan tersebut dianggap tidak pantas dimasukkan dalam P-APBK 2010,  karena dinilai sebagai utang pihak panitia keberangkatan rombongan drum band itu ke Sleman Yogjakarta pada Juni 2010 lalu.

“Kalau kita, DPRK, masih punya hati nurani, maka usulan dana itu harus kita tolak. Karena masih banyak kebutuhan rakyat yang perlu kita perhatikan dan mesti kita tampung dalam P-APBK 2010,” kata Junaidi Yahya. Pernyataan Junaidi disambut gegap gempita oleh sejumlah anggota Badan Anggaran lainnya. Bahkan ada anggota dewan yang memukul meja hingga membuat suasana rapat menjadi gaduh.

Dalam rapat itu, hanya anggota Badan Anggaran DPRK atas nama Syahrial Kidam (PAN) yang ‘bersuara membela’ agar usulan dana itu digolkan oleh Badan Anggaran. Maklum, kebetulan Syahrial Kidam juga sebagai ketua panitia keberangkatan rombongan drum band Bahana Gita Samudra itu ke Yogjakarta mengikuti Kejurnas 2010.

Setelah mendengar masukan dari semua anggota Badan Anggaran, akhirnya pemimpin rapat, Suryadi menanyakan apakah setuju atau tidak dengan usulan dana untuk drum band itu. Spontan saja secara serentak, hampir semua anggota Badan Anggaran bersuara lantang ‘tidak setuju’. Lalu, Suryadi dengan agak ‘beringas’ melayangkan palu dan memukul dengan keras.

Penodongan

Anggota Badan Anggaran, M Yusuf A Samad seusai rapat itu, mengatakan, kegiatan mengikuti kejuaraan nasional drum band di Yogjakarta pada Juni lalu, bukan rencana Pemko setempat. Buktinya, kata Yusuf, pihak eksekutif tidak pernah membicarakan hal itu dengan Badan Anggaran DPRK. Setelah kegiatan dilaksanakan, Badan Anggaran diminta membayar utang panitia yang mendampingi drum band itu.

“Kalau begini caranya, keberadaan kami sebagai Badan Anggaran sama sekali tidak dihargai. Jadi, usulan dana tersebut semacam penodongan terhadap Badan Anggaran, makanya kita tolak secara tegas. Dasar kita tolak cukup jelas, dana yang diusulkan Rp575 juta itu bukan utang negara, tapi utang panitia, makanya tidak harus dibebankan kepada APBK. Panitia bisa mencari solusi lain, misalnya, mengajukan ke provinsi minta tambahan, atau bisa dicari founding dari pihak ketiga,” kata politisi yang akrab disapa Ustad Yusuf ini.

Ustad Yusuf menilai pihak panitia keberangkatan rombongan drum band itu Yogjakarta juga tidak transparan dalam mengelola dana. Buktinya, kata dia, panitia hanya menyebutkan dana bantuan dari provinsi Rp350 juta dari Rp925 juta kebutuhan dana untuk kegiatan tersebut. “Saya dengar ada pihak ketiga yang menyumbang, tapi panitia tidak membuka hal itu secara transparan, begitu juga dengan kutipan pada walimurid, juga tidak jelas. Laporan realisasi dana juga tidak dilampirkan bukti, berarti ada unsur tidak transparan di situ,” katanya.

Berutang pada BPD

Sementara itu, ketua panitia keberangkatan rombongan drum band Bahana Gita Samudra, Syahrial Kidam sat ditemui terpisah, kemarin, mengakui pihaknya ketika itu tidak sempat membicarakan tentang kebutuhan dana dengan Badan Anggaran karena waktu yang ada sangat mendesak. “Sehingga saat itu saya bicarakan pada ketua DPRK, lalu ketua mengeluarkan rekomendasi mendukung kegiatan itu,” kata Syahrial Kidam.

Setelah mendapat rekomendasi dari ketua DPRK, lanjut Kidam, atas dasar waktu yang kepepet, sementara dana untuk kebutuhan keberangkatan tidak ada, maka dirinya terpaksa mengambil pinjaman pada Bank BPD Cabang Lhokseumawe Rp400 juta. “Dengan catatan, nanti dibantu dalam P-APBK 2010.  Maka saya beranu ambil pinjaman pada bank. Tapi hari ini, kejadiannya menjadi lain. Saya melihat demi kepentingan pribadi (dari anggota Badan Anggaran-red), sehingga dikorbankan nama baik Aceh (drum band Bahana Gita berhasil meraih juara umum tingkat nasional-red),” katanya.

Syahrial Kidam tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap sejumlah anggota Badan Anggaran yang menolak usulan dana untuk drum band itu. “Saya akan ‘tarik benang’,” kata politisi PAN ini tanpa menyebutkan makna dari pernyataannya itu.

Didesak lebih lanjut tentang sumber dana yang sudah diterima pihaknya untuk kegiatan drum band mengikuti kejurnas di Yogjakarta, Syahrial Kidam mengatakan, selain bantuan provinsi bantu Rp350 juta, juga ada sumbangan PT Arun Rp10 juta, dan dari donatur lain sekitar Rp8 juta. “Karena kita terutang sekitar Rp575 juta, maka dana itu kita usul ke P-APBK,” kata Syahrial Kidam.(*/ha/nsy)

Belum ada komentar

Berita Terkait