Seputaraceh

Rp4,8 Miliyar Gaji Perangkat Gampoeng di Aceh Utara Belum Dibayar

Lhokseumawe, Seputar Aceh – Sebanyak Rp4,8 miliyar jatah gaji perangkat gampoeng di Kabupaten Aceh Utara hingga saat ini belum dibayarkan oleh pemerintah setempat. Jumlah tersebut merupakan kalkulasi gaji geuchik, Kaur Gampoeng, dan Sekretaris Gampoeng seluruh desa di Aceh Utara selama empat bulan, sejak April hingga Juli.

“Untuk geuchik di mana mendapatkan Rp700 ribu sebulannya. Jika dikalkulasikan selama empat bulan dan jumlah geuchik 852 orang maka anggaran yang harus dibayar sebesar Rp2,3 miliyar,” sebut Baihaqi, Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dalam siaran pers yang diterima redaksi Seputar Aceh, Minggu (08/08).

Perangkat gampoeng lainnya adalah, tiga orang Kaur Gampoeng. Sedianya mereka Rp250 ribu per bulan. Dari hasil perhitungan MaTA, menurut Baihaqi total anggaran yang harus dibayar kepada Kaur Gampoeng adalah Rp2,5 miliyar.

“Sedangkan untuk Sekretaris Gampoeng yang mendapatkan Rp600 ribu untuk sebulannya, di mana sebagian dari mereka yang belum dibayarkan ini disebabkan karena sebagian Sekretaris Gampoeng lainnya yang ada di Aceh Utara sudah diangkat menjadi PNS,” sebut Baihaqi.

Menurut Baihaqi, belum dibayarnya gaji perangkat gampoeng di Aceh Utara merupakan salah satu akibat dari kasus bobolnya deposito Aceh Utara. Namun menurutnya walau bagaimanapun hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak membayarkan hak para perangkat gampoeng.

“Berdasarkan hal tersebut, MaTA mengharapkan agar Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara untuk segera meletakkan jabatannya karena kami menganggap kepemimpinannya sudah gagal dan krisis keuangan di Aceh Utara tidak terus berlarut-larut. Selain itu, MaTA juga mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara meminta maaf kepada masyarakat akibat kebijakannya telah mengantarkan Aceh Utara ke gerbang krisis keuangan,” sebut Baihaqi.[sa-qm]

Belum ada komentar

Berita Terkait