Banda Aceh — Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Aceh, di bawah kendali Kajati Aceh, akan melakukan pengawasan terhadap 27 aliran kepercayaan, yang dicurigai telah melakukan aktivitas pendangkalan akidah yangi saat ini sudah masuk ke Aceh.
Dalam rapat koordinasi tim PAKEM Kamis (4/10) lalu, Ketua MPU Aceh Drs Tgk Ghazali Mohd Syam, mengatakan, aliran yang mencurigakan tersebut, memang masih berkembang dalam kelompok-kelompok kecil di tengah masyarakat.
Dan pihaknya akan terus melakukan koordinasi untuk melakukan pengawasan, terhadap aliran sesat yang berkembang di masyarakat Aceh, dan akan melakukan rapat secara rutin setiap seminggu atau dua minggu sekali di kantor sekretariat tim PAKEM yang berada di gedung Kejati Aceh.
Sementara Kajati Aceh TM Syahrizal menghimbau, kepada masyarakat bila menemukan adanya aliran yang mencurigakan, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan meminta kepada masyarakat untuk melapornya ke aparat desa. Selankutnya aparat desa diharapkan melapor ke kecamatan yang kemudian diteruskan ke kabupaten/kota. (koranbogor.com)
Belum ada komentar