Jambi — Kasie Sertifikasi dan Pelayanan Publik BPOM Jambi, Armeiny Romita, menyampaikan ada beberapa ciri-ciri jamu tradisional yang perlu dicurigai karena diyakini berbahaya. Yakni jamu dalam label atau iklan ditulis dapat menyembuhkan penyakit tertentu dalam waktu yang sangat singkat.

Dikatakannya, tidak ada jamu yang mampu mengobati atau menyembuhkan, terlebih dalam waktu sangat singkat. Dalam aturan kemasan pun jamu tidak boleh tertulis “mengobati”, karena fungsi jamu adalah membantu proses penyembuhan bukan sebagai obat utama, dan memang lain dengan obat.

“Obat tradisional pada label tidak boleh tertulis mengobati, hanya boleh ditulis membantu proses penyembuhan, perantara saja,” jelasnya, Sabtu (6/10).

Jika jamu tradisional dalam kemasannya tetap menggunakan label tersebut maka itu sudah menyalahi aturan. Kemudian yang lebih perlu mendapat perhatian masyarakat adalah bila dalam label atau iklan jamu tertulis dapat menyembuhkan penyakit, atau khasiat lain dalam waktu sangat singkat.

“Kalau jamu itu memiliki reaksi yang super cepat justru harus diwaspadai,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk menghindari jamu yang memiliki ciri-ciri seperti itu. Karena besar kemungkinan jamu tersebut telah dicampuri bahan kimia tertentu atau mengandung bahan kimia obat (BKO). (tribunnews.com)