Langsa – Walikota Langsa, Drs Zulkifli Zainon diminta untuk arif dalam melakukan mutasi pegawai dengan evaluasi dan pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).
Hal itu disampaikan, Edi Syahputra,ST salah seorang tokoh pemuda Kota Langsa yang juga mantan aktivis HMI tersebut kepada wartawan, Selasa (9/3/2010) di Langsa. Menurutnya, penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada suatu jabatan harus didasari atas kemampuan dan keahlian serta dedikasi yangt tinggi. “Jika menempatkan pejabat di jajaran Pemko Langsa hanya dikarenakan kedekatan yang bernuansa nepotisme dan kolusi serta titipan dari oknum-oknum tertentu dalam proses mutasi pejabat maka diperkirakan akan muncul kezaliman,” ungkapnya.
Selain itu, kata Edy lagi, proses mutasi yang tidak mempertimbangkan fakta dan data hasil kinerja pejabat maka hal ini akan berdampak kepada masyarakat Kota Langsa yang menunggu program kerja seluruh SKPD yang dapat menyentuh kebutuhan ril dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
“Coba kita lihat sekarang SKPD yang ada di jajaran Pemko Langsa, apa yang sudah mereka perbuat demi kepentingan publik hampir tidak ada, hal ini disebebkan karena mereka (SKPD) tidak mampu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembantu Walikota Langsa,” terangnya.(sri)
(Harian Aceh)
Belum ada komentar