Seputaraceh

Tertangkap Basah Berselingkuh, Ketua Aliansi Buruh dan Guru Honorer Digiring ke WH

Lhokseumawe  – Ketua Aliansi Buruh Pelabuhan Umum Krueng Geukuh Aceh Utara berinisial IL,35, tertangkap basah berselingkuh dengan guru honorer, EH,30, yang sudah bersuami. Keduanya ditangkap oleh suami EH di sebuah rumah di Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Minggu (28/3/2010) sekitar pukul 23.00 WIB. Kini kedua pelaku diamankan di Kantor WH Lhokseumawe.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (29/3/2010), menyebutkan, IL yang sudah beristri dan memiliki tiga anak, terlibat perselingkuhan dengan EH yang juga sudah punya tiga anak. “Pasangan selingkuh itu ditangkap oleh suami EH yang datang bersama anggota Polsek Muara Satu. Kemudian, pihak Polsek menyerahkan keduanya kepada petugas WH Muara Satu dan telah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe,” kata salah seorang anggota WH setempat.

IL yang ditemui di Kantor WH Lhokseumawe, kemarin, mengakui dirinya berselingkuh dengan EH. Kata dia, meski dirinya sudah memadu kasih dengan EH sejak sepekan lalu, namun baru sekali melakukan perbuatan terlarang. “Minggu (28/3), EH lari dari rumahnya di Tambon Baroh (Kecamatan Dewantara Aceh Utara). Kemudian dia bersembunyi di rumah temannya di Kampung Jawa Baru Lhokseumawe. Tadi malam (Minggu malam-red), kami bertemu di rumah saudara saya di Batuphat. Di sana kami melakukan perbuatan terlarang. Tak lama setelah itu datang suami EH bersama polisi,” katanya.

Menurut IL, dirinya terlibat perselingkungan dengan EH berawal dari retaknya hubungan rumah tangga masing-maisng. “Hubungan saya dengan istri saya retak sejak beberapa bulan lalu, karena dia tidak mau ikut dengan saya. Istri saya lebih memilih tinggal bersama ibunya di Paloh Gadeng (Kecamatan Dewantara Aceh Utara). Sedangkan EH, juga ada masalah dengan suaminya yang merupakan kawan saya,” kata IL, warga asal Nisam Aceh Utara.

Kepala Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Zakaria, kemarin siang, mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan terhadap IL dan EH terkait kasus tersebut. “Setelah keduanya di-BAP, nantinya akan kita serahkan ke Polsek Muara Satu untuk proses lebih lanjut, karena keduanya diamankan oleh pihak Polsek,” katanya.(*/ha/nsy)

Belum ada komentar

Berita Terkait