FORMASI CPNS dari honorer kategori dua (K2) di kabupaten/kota di wilayah Aceh dipastikan bakal banyak yang kosong. Hal ini lantaran ada perbedaan jumlah yang sangat signifikan antara jumlah honorer K2 yang lulus tes, dengan jumlah yang diusulkan pemberkasannya oleh pemda ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN Eko Sutrisno menyebut perbedaan angka rata-rata dari seluruh daerah di Indonesia yang sudah mengusulkan pemberkasan NIP, mencapai separoh atau 50 persen dari jumlah yang lulus. Artinya, sekitar separoh kursi CPNS dari honorer K2 bakal kosong.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar tanpa menyebut prosentase, mengatakan, ada pemda yang tenaga honorer K2 sebanyak 1.800, yang lulus tes 800 orang.
“Tapi begitu diminta SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak, red) bupati, hanya 19 orang yang berani dipertanggungjawabkan. Ada juga yang tenaga honorernya 800 orang, yang lulus 300, dan begitu bupati tandatangan SPTJM hanya 100 orang yang dinyatakan benar (dan diusulkan pemberkasannya),” terang Azwar Abubakar, Kamis (19/6/2014).
Angka yang disebutkan Eko Sutrisno, tampaknya juga terjadi untuk kabupaten/kota di wilayah Aceh. Setidaknya bisa tergambarkan dari data yang dilansir BKN hingga 16 Juni 2014, mengenai daerah-daerah yang honorer K2-nya mulai ditetapkan NIP-nya.
Ambil contoh Aceh Utara. Dari 808 honorer K2 yang lulus tes, akhirnya hanya mengusulkan pemberkasan untuk 380 honorer K2. Kota Langsa, dari 58 yang lulus, hanya mengusulkan 31, dan Kota Subulussalam dari 32 yang lulus hanya mengusulkan NIP untuk 16 honorer K2.
Diperkirakan, untuk kabupaten/kota yang lain juga bakal terjadi perbedaan antara jumlah yang lulus dengan yang diusulkan NIP-nya, setelah terjadi pencoretan terhadap para honorer K2 yang bodong, hasil proses verifikasi.
Menyikapi hal ini, kemarin Azwar Abubakar kembali menegaskan sikapnya bahwa kursi yang kosong itu akan diisi oleh honorer K2 asli, yang gagal tes CPNS 2013.
Untuk tahap awal, dalam waktu dekat ini Azwar akan memanggil para kepala daerah se-Jawa dan Bali. Jika para kepala daerah itu ingin mengisi kursi yang kosong, maka akan diminta melakukan verifikasi lagi terhadap data-data honorer K2 yang gagal tes. Untuk yang asli, bisa diusulkan pemberkasan NIP-nya.
“Mau saya tanya (para kepala daerah se-Jawa dan Bali, red), apa masih mau tambah pegawai dari honorer lagi karena kuotanya masih ada. Kalau masih mau, verifikasi lagi honorer K2 yang tidak lulus tes itu dan sertakan SPTJM juga,” ujar Azwar.
Jika jumlah honorer K2 asli yang tidak lulus jumlahnya lebih besar dibanding kursi yang kosong, maka penentuan akan menggunakan pertimbangan usia honorer, lama pengabdian, jenis pekerjaan, dan wilayah.
Sebenarnya, lanjut Azwar, hal ini sudah dilakukan untuk wilayah Indonesia Tengah dan Timur, di mana banyak yang tidak lulus tapi tetap diangkat menjadi CPNS. (sam/jpnn)
Belum ada komentar