Depok — Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) Bagir Manan mengatakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso akan menjadi pejabat sementara Rektor UI.
Ia mengatakan Djoko Santoso menjadi pejabat sementara Rektor UI setelah Rektor UI Gumilar Rusliwa Sumantri mengakhiri jabatannya pada 14 Agustus 2012.
“Pejabat sementara Rektor UI akan melaksanakan proses jalannya pemilihan Rektor UI,” kata Bagir usai menghadiri rapat Majelis Wali Amanat UI di Perpustakaan UI Depok, Kamis (09/08).
Ketua Dewan Pers itu mengatakan sebelumnya melalui surat tertanggal 27 Juli 2012 MWA UI meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menunjuk pejabat eselon satu pada kementerian tersebut sebagai pejabat Rektor UI.
Ia berharap selanjutnya proses pemilihan rektor tidak berlangsung lama dan dalam dua bulan rektor baru sudah bisa terpilih.
“Saya harap tidak ada gangguan lagi dalam pemilihan rektor,” ujarnya. (pelitaonline.com)
Belum ada komentar