Banda Aceh – Kalangan aktivis antikorupsi di Aceh meminta KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad dapat memberi perhatian serius dengan menuntaskan berbagai kasus korupsi yang marak terjadi di Aceh.

“Kami bersama elemen sipil lainnya telah banyak melaporkan berbagai jenis tindakan korupsi sekaligus bukti-buktinya yang terjadi di sini, tapi penyelesaiannya terkesan sangat lambat,” kata Aktivis GeRAK Aceh Isra Safril saat bincang-bincang dengan detikcom, Jumat (9/12/11).

Itulah sebabnya, lanjut Isra, KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad, harusnya bisa menjawab keresahan masyarakat dengan menuntaskan berbagai kasus kejahatan luar biasa ini. “Publik Aceh saat ini menaruh harapan besar pada KPK saat ini, karena memang aparatur hukum di Aceh sangat rendah integritasnya,” katanya.

Untuk mengetahui suburnya praktik korupsi di Aceh, kata Isra, tidaklah rumit. Hasil audit BPK RI tahun 2010 terhadap laporan keuangan Provinsi Aceh yang masuk zona “merah”. Misal, kata dia, penyaluran dana hibah bagi badan/yayasan/lembaga organisasi/keagamaan/pendidikan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 54 miliar.

Adalagi, lanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek darurat (non-bencana alam) tahun 2010 di Dinas Pengairan yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp 250 miliar. “Itu hanya dua di antaranya. Karena itu, KPK sudah seharusnya menuntaskan ini,” katanya.(dtn)