Hotel Purnama Bireuen (Harian Aceh/Joni)

Bireuen – Hotel Purmana di kawasan Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen ditegerai tidak membayar pajak selama tiga tahun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Pihak manajemen hotel beralasan, hal itu akibat kurangnya pemasukan dari pengguna jasa penginapan selama ini.

Ketua Pansus DPRK Bireuen, Dahlan juga sempat menyentil hal itu. Namun, menurut sejumlah kalangan di Bireuen, pihak manajemen Hotel Purnama mencoba mengelabui pemerintah dengan dalih dan alasan yang tidak masuk akal.

“Padahal hampir setiap hari banyak pengguna jasa yang memanfaatkan hotel tersebut sebagai tempat penginapan, ketimbang penginapan lainnya,” ujar narasumber, sebagaimana yang diberitakan Harian Aceh, Kamis, (11/3/2010)

Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad mengatakan, apapun alasannya, pemilik Hotel Purnama Bireuen wajib melunasi pajak tersebut.

“Kalau tidak dilunasi, bagiamana dengan penginapan lainnya? Tentu mereka juga akan beralasan yang sama. Apalagi di Bireuen ini ada penginapan yang lebih minim pemasukannya,” ujar Ridwan.

Pemerintah, imbau dia, harus bertanggung jawab terhadap persoalan ini. ”Dinas terkait harus menjemput bola dalam hal ini. Terutama menagih pajak dari Hotel Purnama,” pintanya.(*/ha/job)