Lhoksukon – Isu dukun santer merebak di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Isu tersebut dituduhkan kepada Aminah, 60, warga Gampong Ara, Kecamatan Lhoksukon.

Ia dituding warga menggunai–gunai Nurdiana, 19, ibu satu anak, yang juga warga sekampung dengan Aminah. Bahkan menurut puluhan warga yang memadati rumah korban, kemarin, kejadian itu sudah berlangsung tiga tahun.

Fahni, 29, suami Nurdiana, mengatakan, istrinya kerap kesurupan roh jahat. Bahkan sang istrinya sempat disantet naik ke bumbung rumah.

“Entah bagaimana caranya istri saya yang kala itu sedang hamil sembilan bulan bisa naik dengan sendirinya ke bumbung rumah sembari berteriak – teriak dan memaki tidak jelas,” ujarnya seraya mengatakan kejadian itu terjadi sebulan lalu.

Ia mengatakan, nasib serupa juga dialami warga desa lainnya. Warga tersebut kerasukan berselang sekitar 30 menit usai istrinya bertingkat aneh.

“Saya sedih melihat kondisi istri saya yang kian memprihatinkan, apalagi ia baru sepuluh hari melahirkan. Tubuhnya kelelahan karena terus berteriak dan memaki,” keluhnya.

Kesurupan juga dialami Nurlaili, 19, warga lainnya. Hanya saja, roh tersebut hanya beberapa jam saja merasuki tubuh korban. Nurlaili mengaku terganggu dengan aksi guna–guna yang dilakukan Aminah.

“Saya tahu masalah ini sulit dibuktikan secara hukum. Namun demikian, saya meminta kasus ini segera diusut pihak berwajib,” pinta Nurlaili.

Ia mengatakan, bukti guna-guna itu berupa jeruk purut yang ditusuki sejumlah jarum di rumah Aminah. Namun, warga tidak bisa masuk mencari jeruk purut itu karena dihalang-halangi keluarga Aminah ketika warga masuk ke rumah itu.

Geusyiek Ara TM Wali meminta keresahan warga tersebut tidak dipublikasikan karena pihak desa sedang berembuk mencari solusi yang baik.

Pihak desa juga telah menggelar rapat, namun belum ada penyelesaian karena pihak keluarga Aminah tidak hadir semuanya. Sedangkan pihak keluarga korban hadir semua, kata dia.

TM Wali juga mengatakan dirinya telah meminta Muspika Lhoksukon membantu menyelesaikan masalah ini. “Saya berharap dengan turunnya tim muspika, maka kasus ini bisa selesai dengan baik tanpa memojokkan pihak tertentu,” tandas dia.(*/ha/zfl)