Sungai Sawang (Medan Bisnis/Sugito Tassan)

Sungai Sawang (Medan Bisnis/Sugito Tassan)

Banda Aceh — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialiasikan kebijakan pengelolaan aliran sungai (DAS) kepada berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Aceh, Kamis (21/2/2013).

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dengan semua pemangku kepentingan untuk membangun daerah,” kata Direktur Perencanaan Evaluasi dan Pengelolaan DAS (PEPDAS) Kementerian Kehutanan, Eka W Soegiri, di Banda Aceh.

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi yang akan berlangsung dalam beberapa hari di Banda Aceh itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang ada di Tanah Air sehingga sangat tepat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah di masa mendatang.

Disebutkannya, total daerah aliran sungai yang ada di Tanah Air sekitar 17 ribu dan sekitar 3.600 DAS perlu ditingkatkan dan diperhatikan dikarenakan adanya pertambahan penduduk dan pemanfaatan terhadap lahan.

“Artinya semua kita harus mampu memahami manfaat DAS secara keseluruhan bukan hanya diartikan sebagai daerah pinggir sungai saja,” katanya.

Ia menjelaskan daerah aliran sungai salah satunya berperan sebagai menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas air saat musim hujan atau musim kemarau.

Kemudian masyarakat menjadi pelaku di lapangan dalam meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dengan pemanfaatan daerah aliran sungai sesuai kebutuhan.

Pihaknya optimistis dengan adanya persamaan persepsi dengan seluruh pemangku kebijakan akan mampu meningkatkan pemanfaatan DAS dalam upaya membangun daerah di seluruh Indonesia.(ant)