UNTUK meningkatkan kepercayaan wisatawan berkunjung ke sebuah destinasi dan usaha pariwisata pasca pandemi Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan terus kampanyekan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental (CHSE).

Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan kali ini, ditujukan kepada para pengelola Hotel dan Restoran di Banda Aceh, Kamis (1/9/2020).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin, dalam sambutannya berharap, kegiatan sosialisasi CHSE yang ditujukan kepada para pelaku usaha kepariwisataan di Aceh dapat diterapkan dengan tepat.

“Adanya sosialisasi CHSE dari Kemenparekraf ini, kita harapkan pelaku usaha pariwisata baik hotel dan dapat menerapkan secara ketat protokol kesehatan, sehingga akan menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung,” pungkasnya.

Direktur Kelembagaan Kemenparekraf Reza Fahlevi, juga menambahkan, saat ini pihaknya juga menyediakan sertifikasi bagi pelaku pariwisata untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan agar berkunjung lagi ke Aceh setelah ada pengakuan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE.

“Kita memerlukan sertifikat yang menandakan pengakuan bagi suatu usaha yang telah memenuhi standar kesehatan, kebersihan, keselamatan dan kelestarian lingkungan,” kata Reza.

Pihaknya juga tengah mempersiapkan platform daring untuk pendaftaran sertifikasi yang akan dibuka pada bulan Oktober ini.

Proses sertifikasi ini, lanjut Reza, akan diawali dengan pengisian formulir self assessment oleh pengelola hotel dan restoran sebagai bentuk penilaian awal atas penerapan protokol kesehatan pada usaha yang dikelolanya.

“Jadi setelah ketentuan tersebut sudah dipenuhi, pelaku usaha dapat men-declare-kan diri telah memenuhi semua protokol kesehatan. Nanti kemudian akan kami turunkan tim dari lembaga sertifikasi untuk mengaudit, dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata, dan itu semua gratis karena biaya ditanggung Kemenparekraf,” katanya.