Seputaraceh

Mahasiswa Hukum Unimal Sosialisasi ‘Cyber Crime’ ke Sekolah

Sosialisasi Cyber Crime (Foto Dok. Panitia)
Sosialisasi Cyber Crime (Foto Dok. Panitia)
Sosialisasi Cyber Crime (Foto Dok. Panitia)
Sosialisasi Cyber Crime (Foto Dok. Panitia)

Lhoksukon — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh mengadakan kegiatan sosialisasi hukum dengan nama “Program Pageue Gampoeng” untuk memberikan pemahaman hukum serta memperkenalkan fakultas hukum kepada siswa di SMAN 1 Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Rabu (31/1).

Alfiandi salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unimal yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan tentang pemahaman dasar tentang cyber crime yang selama ini terjadi.

Acara yang diikuti oleh seluruh siswa-siswi tingkat akhir ini memberikan dampak positif bagi siswa untuk memahami tentang kejahatan di dunia maya (cyber crime), seperti diungkapkan oleh Azizah salah satu siswi yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat asyik dan menarik sebab kita dapat memahami tentang kejahatan-kejahatan di dunia maya yang kerap tidak di ketahui oleh remaja,” jelasnya.

Selain di SMA ini mahasiswa FH Unimal juga memberikan sosialisasi dibeberapa SMA dan SMK lainnya yang berada Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Diharapkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin, sepanjang tahun. Dosen dan mahasiswa akan bahu membahu mengabdi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk pengabdian, seperti penyuluhan hukum, sosialisasi, program pendampingan di gampong-gampong,” ungkap Malahayati, S.H., LL.M selaku ketua tim saat meresmikan Program Pageue Gampoeng beberapa hari lalu.

Lebih lanjut Malahayati juga menyebutkan program sosialisasi seperti ini diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu atau teori yang sudah didapatkan selama perkuliahan, dan menjadi ajang latihan bagi mereka sebelum terjun di tengah-tengah masyarakat.[]

Belum ada komentar

Berita Terkait