Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe akan segera melakukan penertiban terhadap kendaraan berplat BK yang berlalu-lalang di lintasan Jalan Banda Aceh-Medan.

”Ini jelas-jelas melanggar aturan. Kami harapkan pengguna kendaraan, baik roda dua maupun empat yang berplat BK kiranya patuh pada hukum. Disamping tersekesan semrawut, juga secara langsung berdampak buruk terhadap keuangan daerah, karena pajaknya malah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Zulkifli, didampingi Kasat Lantas AKP Herry Afandi, Rabu (31/3/2010).

Kaapolres mengatakan, sebelum pihaknya melaksanakan razia penertiban terhadap kendaraan tersebut, akan terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan dinas terkait. ”Langkah ini dipandang perlu demi menciptakan kenyamanan dalam berkendaraan di jalan raya,” imbuhnya.(*/ha/win)