Langsa, Seputar Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa hingga kini menunggak iuran Jamsostek sebesar Rp24 juta. Iuran yang baru dibayar ke Kantor Jamsostek Cabang Langsa hanya untuk Januari hingga Mei 2009.

Semestinya Pemko Langsa membayar iuran Jamsostek setiap bulan.

Kepala Bidang Pemasaran pada Kantor Jamsostek Cabang Langsa, Iskandar Muda, mengatakan Pemko setempat hanya mengambil tiga paket Jamsostek, yakni kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.

“Untuk Jaminan kesehatan tidak didaftarkan. Meski demikian, tidak menjadi persoalan. Mungkin pemerintah di sini mampu memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya, Kamis (8/10).

Iskandar mengatakan pihaknya hanya akan menyampaikan teguran melalui Surat Penunggakan Iuran (SP I) kepada Pemko Langsa. Langkah lebih jauh hanya bisa ditempuh oleh dinas tenaga kerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER-12/MEN/VI/2007 tentang Petunjuk tekhnis pendaftaran kepesertaan, pembayaran iuran, pembayaran santunan dan pelayanan jaminan sosial tenaga kerja, jika terjadi tunggakan seperti ini Pemko Langsa harus membayar terlebih dahulu kepada tenaga kerja apabila terjadi resiko. [sa-smi]