Banda Aceh – Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam tim advokasi dan gerakan bersama masyarakat menuntut pembebasan tahanan politik dan narapidana politik (tapol/napol) asal Aceh. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi di taman kota di samping Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (14/03). Saat aksi berlangsung, di halaman masjid tersebut sedang dilaksanakan deklarasi pilkada damai.

Saidi Hasan, koordinator aksi, mengatakan masih adanya tapol/napol asal Aceh yang mendekam di LP Cipinang merupakan pekerjaan yang belum selesai dalam pelaksanaan perdamaian masyarakat di ujung Pulau Sumatra tersebut. “Beberapa aksi massa, advokasi hingga kampanye pembebasan tapol/napol belum mampu menggugah rasa dan nilai kemanusiaan para pejabat di negara ini,” katanya.

Ia mengatakan, dalam pasal 3.1.2 nota kesepakatan damai RI-GAM yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2012, menyebutkan tapol/napol yang ditahan akibat konflik dibebaskan tanpa syarat. Pasal ini, katanya, diperkuat dengan Keppres Nomor 22 Tahun 2005 di mana dalam poin pertama menyatakan memberikan amnesti umum dan abolisi kepada setiap orang yang terlibat Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Amnesti dan abolisi ini juga diberikan kepada mereka di luar negeri maupun dalam negeri, termasuk yang telah dipidana. Ironinya, hingga kini masih ada tapol/napol Aceh yang masih ditahan,” katanya. Oleh karena itu, katanya, tim advokasi dan gerakam bersama untuk pembebasan tapol/napol mendesak Presiden RI memberikan remisi kepada mereka yang masih ditahan. “Pembebasan ini demi terlaksananya penyelenggaraan hukum dan HAM yang merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia,” ujar Saidi Hasan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menuntut Tim Pansus Papua-Aceh menjadikan persoalan tapol/napol ini sebagai agenda rekonsiliasi nasional demi keberlangsungan perdamaian di Serambi Mekkah.

“Kami juga meminta Komnas HAM mencari solusi terbaik dengan jalan memediasi antara tim adovasi dan keluarga tapol/napol asal Aceh dengan Menkumham dan Menkopolhukam,” pinta dia.

Kecuali itu, Saidi juga berharap Pemerintah Aceh, partai politik maupun berbagai pihak lainnya, menjadikan pembebasan tapol/napol ini sebagai agenda bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami akan terus memperjuangkan pembebasan tapol/napol ini demi tegaknya hukum dan keadilan atas nama kemanusiaan di Indonesia. Jika tidak dibebaskan, maka perdamaian Aceh adalah suatu kebohongan,” ujar Saidi Hasan.

Aksi puluhan pengunjuk rasa tersebut mendapat pengawal ketat polisi. Unjuk rasa berlangsung di pusat Kota Banda Aceh itu menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di depan taman kota tersebut. (ant)