Banda Aceh — Memperingati Hari Pekerja Migrant se-Dunia, Selasa (18/12), Trade Union Care Center (TUCC) dan Union Migrant (UNIMIG) Indonesia Aceh melaksanakan kegiatan roadshow penyebaran poster dan brosur perlindungan pekerja migrant atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kepada instansi pemerintah yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Penyebaran poster dan brosur tentang pekerja migrant tersebut ditujukan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Aceh dan diterima lansung oleh Kepala BP3TKI-Aceh Mukhtar SSos, dan berharap dapat ditindaklanjuti untuk disosialisasikan kepada calon TKI dan keluarganya.

Selain itu, poster dan brosur tersebut juga diserahkan kepada Kantor Camat yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, yakni Kecamatan Banda Raya, Kecamatan Kuta Raja, Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan Meuraxa dan Kecamatan Darul Imarah serta Dinas tenaga kerja Provinsi Aceh.

“Diharapkan kepada Camat dan Disnaker untuk mensosialisasikan dan menyampaikan pesan dalam poster dan brosur tersebut kepada masyarakat yang ada dalam wilayah kerjanya,” tulis dalam rilisnya, Senin (18/12).

Adanya penyebaran poster dan brosur dari TUCC) dan UNIMIG tersebut diharapkan bisa menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, terutama yang berkeinginan bekerja di luar negeri sebagai pekerja migrant/TKI, untuk mengikuti prosedur resmi keberangkatan baik dengan memiliki dokumen/syarat kerja di luar negeri ataupun berangkat melalui perusahaan jasa TKI yang resmi atau melalui program kerja yang difasilitasi oleh pemerintah.

Meskipun Aceh bukan daerah atau basis pekerja migrant terbesar di Indonesia, namun berdasarkan data pemerintah saat ini ada puluhan ribu orang warga Aceh yang bekerja sebagai pekerja migrant diluar negeri baik Malaysia, Arab Saudi, Qatar, Singapura dan sejumlah negara lainnya.

Pada November 2012 TUCC dengan UNIMIG di daerah juga telah menyebarkan ribuan poster dan brosur tentang perlindungan pekerja migrant/TKI di Kabupaten Aceh Tamiang, Bireuen dan Aceh Barat.[]