Langsa, Seputar Aceh – Polres Aceh Timur kembali berhasil menyita dua pucuk senjata api laras panjang yakni AK 56 dan M 16 serta 35 butir amnuisi, Kamis (12/11) sekira pukul 02.00 Wib dari komplotan pemilik senpi yang selama ini bersembunyi di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, penemuan senjata api itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada enam orang tidak dikenal (OTK) mendatangi sebuah rumah warga di Desa Sri Mulya Kecamatan setempat dengan tujuan meminta minum dan makanan serta menumpang inap.

Dari hasil penyelididikan di lokasi oleh polisi, pada malam itu keenam pemilik senpi tersebut meminta kepada pemilik rumah untuk diizinkan menumpang tidur hingga pagi. “Karena pemilik rumah menolak dengan alasan keamanan lantaran keenamnya tidak dikenal, namun diantara OTK  tersebut sempat membentak-bentak pemilik rumah,” kata Ridwan.

Dikarenakan terancam, akhirnya salah satu penghuni rumah melaporkan hal itu ke Mapolsek Peunaroen yang hanya berjarak beberapa kilo meter dari lokasi. “Ketika itu pemilik rumah melihat diantara pelaku membawa bungkusan goni (karung-red) dan tas yang tidak diketahui apa isinya,” ujar Ridwan.

Dijelaskannya, beberapa menit kemudian, personil polisi datang kelokasi, bahkan beberapa anggota sempat terjadi percakapan singkat di lokasi dengan para komplotan tersebut.

Namun, secara perlahan–lahan satu persatu keenam OTK menghilang ke arah hutan perkampungan setempat. “Saat itulah petugas curiga dan langsung melakukan pengejaran,” kata Ridwan, seraya mengatakan ketika dikejar sempat terdengar letusan senjata dari arah hutan hingga terjadi kontak tembak beberapa menit dengan komplotan itu dan akhirnya mereka menghilang kearah hutan.

dikarenakan kondisi medan yang sangat sulit dilalui serta cukup  satregis bagi para komplotan bersenjata untuk melarikan diri, maka petugas balik arah dan melakukan penyisiran di lokasi.

“Ternyata, di semak-semak belakang rumah tersebut polisi berhasil menemukan dua pucuk senpi laras panjang Ak 56 dan M 16 serta magazen yang di dalamnya masih penuh dengan amunisi aktif,” kata Ridwan. Karena keterbatasan personil, lalu anggota tidak terlau berani masuk ke arah hutan lebih jauh.

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun para anggota komplotan bersenjata ini tidak berhasil diringkus, namun, indetitas para pemilik senjata api itu telah dikantongi polisi serta empat di antaranya telah terlebih dahulu masuk dalam DPO. [sa-smi]