Meulaboh, Seputar Aceh – Gerakan Rakyat Antikorupsi (GeRAK) Aceh Barat menilai pelelangan proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kabupaten tersebut sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Lembaga antikorupsi ini menengarai banyak terjadi kecurangan di daerah tersebut.
Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Mulyadi, dalam siaran pers yang diterima Seputar Aceh menyebutkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil monitoring JMS diketahui bahwa penetapan pemenang sejumlah proyek di daerah tersebut sarat penyimpangan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah pada tahun anggaran 2008.
Monitoring dan investigasi dilakukan GeRAK dan Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) di Aceh Barat di antaranya pada proses lelang di Dinas Perikanan dan Kelautan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat.
“Ada beberapa pemenang tender tahun 2008 bukanlah penawar yang lulus dengan harga terendah. Ini berpotensi memicu kerugian keuangan daerah. Dampak dari permainan ini, banyak proyek di Aceh Barat dikerjakan dengan kualitas buruk,” kata Mulyadi.
Mulyadi menyebutkan setidaknya ada lima penyimpangan dalam pelelangan proyek, sebagaimana hasil laporan pemeriksaan BPK dan hasil monitoring dan investigasi JMS Aceh Barat, di antaranya proyek pembangunan kios dan balai pertemuan nelayan (2008), pembangunan fasilitas tambat labuh (2008), lanjutan pembangunan kolam perikanan, bak pembibitan dan sarana penunjang di Pantee Ceureumen (2008), rehabilitasi gedung kantor pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat (2008) dan proses tender pada Dinas Pertambangan dan Energi untuk paket proyek pemasangan listrik keluarga miskin (sumber dana Otsus 2009). [sa-jmg-rel]
Belum ada komentar