Jakarta — Perwakilan Tim Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (TPPN) dan Divisi Mahasiswa Anti Narkoba (DMAN) Universitas Trisakti (Usakti) memberi apresiasi kepada penegak hukum dan pemerintah daerah. Hal itu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 24 Juni. Ini menjadi rangkaian dari komitmen Usakti sebagai pelopor kampus antinarkoba.
“Rencananya kami akan mendatangi Direktorat Narkoba Polda dan Wali Kota Jakarta Barat untuk memberikan apresiasi dan semangat atas upaya penganggulangan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang mereka lakukan selama ini,” kata Ketua TPPN Usakti Hein Wangania di Jakarta, Selasa (26/6).
Selain itu pihaknya juga terus berupaya mencegah karyawan mahasiswa Usakti dari narkoba. Pencegahan diikuti dengan pemberlakuan peraturan pemecatan karyawan dan mahasiswa yang terbukti menggunakan narkoba. Peraturan ini masih mendapat dukungan rektor dan berbagai komponen kampus, seperti karyawan, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa. Cara ini berdampak pada kuantitas kasus narkoba yang ditemukan di kampus.
“Jika pada periode 1999-2008 kami telah mendrop-out 200 mahasiswa, semenjak 2008 hingga sekarang belum pernah ada lagi ditemukan kasus narkoba di kampus,” jelas Hein yang memimpin TPPN sejak 1999. (Media Indonesia)
Belum ada komentar