Jantho, Seputar Aceh – Dalam rapat paripurna khusus DPRK Aceh Besar dengan agenda penetapan calon pimpinan defenitif, Jumat (9/10), wakil Partai Aceh, Saifuddin, ditetapkan sebagai Ketua DPRK Aceh Besar priode 2009-2014.

Teuku Ibrahim dari Partai Demokrat dan Sulaiman Ali dari Partai Amanat Nasional (PAN) dipercayakan sebagai wakil ketua.

Selain penetapan ketua dan wakil ketua, lima fraksi yakni Partai Aceh, Partai Demokrat, Amanat Nasional, Golkar, Bulan Bintang, fraksi PKS dan PPP juga disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.

Penetapan pimpinan definitif DPRK dan Fraksi beserta anggota dibacakan oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Saifuddin, berdasarkan usulan peresmian pengangkatannya kepada gubernnur melalui Bupati Aceh Besar.

Untuk menindaklanjuti ketentuan itu, menurut Saifuddin, pimpinan sementara DPRK Aceh Besar pada 5 Oktober 2009 telah menyurati tiga ketua partai politik untuk  meminta kepada ketua partai politik mengisi kursi calon pimpinan definitif DPRK Aceh Besar periode 2009-2014.

Rapat paripurna di geduang DPRK, di Kota Jantho, dihadiri 27 anggota dewan dari 35 anggota DPRK dan dihadiri Bupati Aceh Besar Bukhari Daud, Wakil Bupati H Anwar Ahmad, unsur Muspida serta Kepala SKPD di jajaran Pemkab Aceh Besar. [sa-kha]