UNIVERSITAS Islam Aceh (UIA) Paya Lipah, Bireuen, hadir mewakili Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) asal Aceh dalam ajang The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) RI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, 21–23 Oktober 2026.
Konferensi tingkat dunia yang diikuti 1.395 peserta dari 51 negara, tujuh organisasi internasional, serta 80 delegasi negara ini mengusung tema “Inclusively Creative: Collective Continuity”.
Forum ini melahirkan kesepakatan Jakarta Vision on Creative Economy sebagai landasan resolusi ekonomi kreatif global pasca-SDGs 2030 di tingkat PBB.
Kehadiran UIA Paya Lipah di WCCE 2026 diwakili langsung oleh Rektor UIA, Dr. Nazaruddin, M.A. Keikutsertaan kampus ini tidak lepas dari rentetan prestasi kelembagaan, antara lain predikat sebagai PTKIS Terbaik se-Aceh 2026, capaian Akreditasi Unggul LAMEMBA pada Prodi S1 Ekonomi Syariah, serta wisuda 227 sarjana dan magister pada 20 Oktober 2026 lalu.
Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif nasional harus didasarkan pada kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), pemetaan ekosistem yang presisi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan (hexahelix).
“Potensi ekonomi kreatif harus didukung data yang kuat untuk memahami ekosistem, mengidentifikasi kesenjangan, dan mengarahkan kebijakan yang lebih tepat. Pertumbuhan saja tidak cukup; kita ingin para kreator memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar dari karya dan kreativitasnya,” tegas Riefky.
Berdasarkan laporan Indonesia Creative Economy Outlook 2026–2027, sektor ekonomi kreatif Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh sebesar 6,8 persen, menyerap 27,4 juta tenaga kerja, dan menyumbang nilai ekspor mencapai USD 31,9 miliar.
Guna memperkuat kapasitas SDM, Kemenekraf menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan 30 perguruan tinggi serta meluncurkan platform Ekraf Academy berbasis pilar creative leadership, creative talent, dan creative entrepreneurship. Kemenekraf juga merancang Creative Economy Data Model bersama WIPO dan Tencent demi memproteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pelaku kreatif lokal.
Rektor UIA, Dr Nazaruddin MA, menegaskan komitmen institusi dalam menyinergikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan pengembangan ekonomi kreatif, khususnya pada sektor ekonomi syariah, manajemen pendidikan Islam, dan wirausaha digital berbasis kearifan lokal.
“Keikutsertaan UIA dalam ajang WCCE 2026 ini menjadi momentum strategis bagi kampus untuk menyelaraskan kurikulum dan riset di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)—seperti mata kuliah wirausaha digital, fintech, dan industri kreatif—dengan kebutuhan ekosistem ekonomi kreatif nasional maupun global,” ujar Nazaruddin di sela-sela kegiatan.
Melalui ajang internasional ini, UIA berkomitmen memperluas kolaborasi riset dan pengabdian masyarakat untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat gampong dan pesantren di Aceh.


Belum ada komentar