Tapaktuan, Seputar Aceh – Tigapuluh anggota Dewan Perwalikan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, didampingi 10 staf sekretariat dewan, mulai Senin (26/20), mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jakarta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, mengatakan para legislator di daerah tersebut umumnya “muka baru” dan belum berpengalaman, sehingga perlu penguatan tentang tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif.

“Ini dilaksanakan karena ada kekosongan waktu, sembari kami menanti turunnya surat keputusan Gubernur Aceh tentang pimpinan dan peralatan dewan. Tidak ada salahnya waktu luang ini digunakan untuk pembekalan anggota dewan,” kata Dipa kepada Seputar Aceh.

Dana untuk Diklat anggota dewan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Aceh Selatan tahun 2009, yang ditarik mendahului APBK perubahan. Khusus untuk 30 legislator, biaya yang digunakan mencapai Rp231 juta atau Rp7,7 juta per orang. Itu belum termasuk biaya untuk 10 staf sektariat dewan yang ikut dalam rombongan. [sa-hrs]