Banda Aceh — Operator angkutan penumpang di Provinsi Aceh diminta tidak menaikkan tarif menjelang Idul Fitri 1433 Hijriah.

“Kami mengimbau operator angkutan umum tidak menaikkan tarif penumpang,” kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan Telematika H Andi Fiardi di Banda Aceh, Senin (06/08).

Menurut dia, kalau pun ada operator menaikkan tarif angkutan umum, harga tidak memberatkan masyarakat atau tidak lebih dari batas 15 persen dari tarif minimal.

Memang, kata dia, naik tidaknya tarif angkutan umum tersebut tergantung permintaan pasar. Pemerintah hanya menetapkan batas harga minimalnya.

“Semakin banyak permintaan pasar tentu harganya juga meningkat. Begitu pula dengan jasa angkutan, semakin banyak penumpangnya, maka harga tiketnya juga ikut naik. Tetapi kenaikannya jangan memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan Telematika Provinsi Aceh terus mengimbau para operator tidak menaikkan tarif angkutan yang memberatkan masyarakat.

“Imbauan ini juga sudah kami sampaikan kepada organisasi angkutan darat atau Organda. Mudah-mudahan imbauan ini mendapat respons dan angkutan lebaran di Aceh berjalan lancar,” katanya.

Menyangkut angkutan lebaran, ia  menjelaskan  ada 554 bus angkutan antarprovinsi dan 3.135 bus angkutan antarkabupaten dalam provinsi.

Dari semua bus tersebut, katanya, akan ada 59 ribu “seat” atau kursi untuk angkutan lebaran. Sedangkan untuk cadangan disiapkan 1.500 tempat duduk.

“Angkutan cadangan ini kami siapkan dengan menyiagakan bus Damri dan bus milik Dinas Perhubungan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” kata H Andi Fiardi.

 

“Kami mengimbau operator angkutan umum tidak menaikkan tarif penumpang,” kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan Telematika H Andi Fiardi di Banda Aceh, Senin.

Menurut dia, kalau pun ada operator menaikkan tarif angkutan umum, harga tidak memberatkan masyarakat atau tidak lebih dari batas 15 persen dari tarif minimal.

Memang, kata dia, naik tidaknya tarif angkutan umum tersebut tergantung permintaan pasar. Pemerintah hanya menetapkan batas harga minimalnya.

“Semakin banyak permintaan pasar tentu harganya juga meningkat. Begitu pula dengan jasa angkutan, semakin banyak penumpangnya, maka harga tiketnya juga ikut naik. Tetapi kenaikannya jangan memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan Telematika Provinsi Aceh terus mengimbau para operator tidak menaikkan tarif angkutan yang memberatkan masyarakat.

“Imbauan ini juga sudah kami sampaikan kepada organisasi angkutan darat atau Organda. Mudah-mudahan imbauan ini mendapat respons dan angkutan lebaran di Aceh berjalan lancar,” katanya.

Menyangkut angkutan lebaran, ia  menjelaskan  ada 554 bus angkutan antarprovinsi dan 3.135 bus angkutan antarkabupaten dalam provinsi.

Dari semua bus tersebut, katanya, akan ada 59 ribu “seat” atau kursi untuk angkutan lebaran. Sedangkan untuk cadangan disiapkan 1.500 tempat duduk.

“Angkutan cadangan ini kami siapkan dengan menyiagakan bus Damri dan bus milik Dinas Perhubungan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” kata H Andi Fiardi. (ant)