Seputaraceh

JK Raih Gelar Doktor Kehormatan dari UI

HC Yusuf Kalla (Facebook UI)
JK Raih Gelar Doktor Kehormatan dari UI

HC Yusuf Kalla (Facebook UI)Depok — Ketua Komite Doktor Honoris Causa (DR HC) Universitas Indonesia (UI) Prof. DR. H. Ichramsjah A. Rahman menilai Jusuf Kalla mempunyai prestasi yang luar biasa dalam kepemimpinan dan pantas
mendapatkan gelar doktor kehormatan dalam bidang kepemimpinan.

“Dia merupakan sosok yang telah berjasa bagi bangsa dan negara,” kata Ichramsjah usai menghadiri penganugerahan gelar DR HC kepada Jusuf Kalla, di Gedung Rektorat UI Depok, Sabtu (9/2).

Menurut dia, pihaknya telah memantau kegiatan Jusuf Kalla dalam memimpin dan juga pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Ia mengatakan setiap masyarakat berhak mengusulkan agar seseorang mendapat gelar kehormatan dari UI. “Setelah diusulkan komite akan menilai apakah layak untuk mendapatkan gelar DR HC atau tidak tentunya dengan berbagai prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Universitas Indonesia I Ketut Surajaya yang menilai Jusuf Kalla layak memperoleh anugerah Doktor HC atas kontribusinya dalam dunia kepemimpinan di Indonesia yang telah
menginspirasi dan menerapkan kriteria pemimpin transformasional yaitu memiliki visi ke depan, berintegritas dan berdedikasi tinggi, gigih, memiliki passion, kreatif dan mampu menciptakan peluang usaha, mengatasi
konflik.

Selain JK, pada upacara wisuda yang diikuti 1.711 wisudawan yang terdiri atas 155 wisudawan Program Profesi, 220 wisudawan Program Spesialis, 1.248 wisudawan Program Magister, dan 88 wisudawan Program Doktor, UI juga menganugerahkan gelar Doktor HC dalam bidang Linguistik kepada Prof. Dr. Willem Arnoldus Laurens Stokhof.

Prosesi wisuda yang berlangsung hingga sore hari tersebut, UI melepaskan sebanyak 2.365 wisudawan yang terdiri atas 72 wisudawan program Vokasi/Diploma dan 1.434 wisudawan Program Sarjana Reguler, 39 wisudawan Sarjana kelas Paralel, 49 wisudawan Sarjana Kelas Internasional, dan 771 wisudawan Sarjana Ekstensi. (*/ant)

Belum ada komentar

Berita Terkait