Batam — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Riau meminta media tidak menyajikan berita sadis yang dapat memperkeruh suasana pascakerusuhan antarkelompok di Batam, Senin (18/6), yang mengakibatkan seorang meninggal.
“KPI menghimbau media menggunakan pedoman pelaku penyiaran dan standar penyiaran dalam menyiarkan berita,” kata anggota KPI Kepri Aminudin di Batam, Kamis.
Ia mengatakan sesuai dengan pedoman pelaku penyiaran dan standar penyiaran, media tidak boleh menyajikan berita sadis. Media juga diminta tidak membuat berita yang berbau hasutan dan memuat isu yang dapat membuat suasana semakin keruh.
Menurut dia, media memiliki peran penting dalam meredam atau memanaskan suasana.
Senada dengan KPID, Wakil Wali Kota Batam Rudi meminta media tidak membuat suasana bertambah panas. “Pemberitaan itu kalau bisa yang mendinginkan,” kata dia.
Wakil Wali Kota Batam juga meminta masyarakat segera melapor ke polisi bila melihat kerumunan orang dengan gerakan mencurigakan.
“Polisi dan pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, masyarakat perlu membantu dengan memberikan informasi. Bila polisi segera mendapatkan informasi, diharapkan dapat mencegah kericuhan lanjutan dan mendamaikan pihak yang bersengketa,” katanya lagi.
Kerusuhan antarkelompok dipicu sengketa lahan seluas 3,5 ha di Batu Merah, Batam. Akibat kerusuhan itu, seorang meninggal dunia dan 10 lainnya luka berat. Polisi sudah mengamankan 35 orang yang dicurigai terlibat dalam kerusuhan itu. (ant)
Belum ada komentar