Banda Aceh, Seputar Aceh – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam MAHSYAR (Mahasiswa Untuk Syariat Islam) Jumat pagi (6/11) mendatangi kantor Gubernur Aceh. Mereka meminta agar Irwandi Yusuf selaku gubernur, segera menjalankan Qanun Jinayat, yang telah disahkan oleh anggota dewan dua bulan lalu.

“Kami akan terus mendesak Irwandi agar ini segera dijalankan, sesuai dengan amanah MoU. Jika tidak maka kami akan minta pada Irwandi untuk meninggalkan jabatannya sebagai gubernur. Karena ia telah gagal menjalankan amanah yang diberikan padanya,” kata Faisal Plimbing, korlap aksi

Faisal juga akan mengancam, jika dalam waktu segera qanun jinayat tidak juga diberlakukan. Maka akan ada aksi susulan yang lebih besar dan melibatkan para ulama dan seluruh masyarakat.

“Jangan ada upaya provokasi dan propaganda terhadap qanun ini, rajam hanya masalah yang dibesar-besarkan saja. Agar ada revisi dan upaya penggagalan pemberlakuan qanun ini,” kata Faisal

Dalam aksinya MAHSYAR juga turut menaburkan bunga tujug rupa untuk Irwandi. Para pengunjukrasa tidak berhasil menjumpai gubernur, mereka diterima oleh Zahlul Munzirselaku Kepala Biro Umum Pemerintah Aceh.

Aksi ditutup dengan pembacaan doa, agar Irwandi dibukakan hatinya untuk dapat menjalankan syariat Islam, dengan meneken dan menjalankan Qanun Jinayat. [sa-amz]