Langsa, Seputar Aceh – Dua jembatan di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang sumber dananya dari anggaran dana hibah Menkokesra  RI tahun 2008 lalu kini diterlantarkan oleh rekanan.

kedua jembatan itu berada di Gampong Sosial dan Dusun Alu Merbo, Gampong Blang Glem, Kecamatan Julok. Di Desa Sosial, hanya pondasi jembatan saja yang baru terbangun. Pondasi jembatan bahkan ada yang telah roboh jatuh ke dalam sungai.

Untuk melintas, warga terpaksa melewati aliran sungai yang kebutulan mudah dilalui bila air tidak besar.

Sedangkan jembatan di Gampong Blang Glem, terlihat baru disusun beberapa batu koral pada dasar pondasinya. Bebatuan koral semen tampak mulai ada yang terpisah dari kerangka ikatan, disebabkan kualitas pengerjaan yang terkesan asal jadi.

Sulaiaman Amin (39), salah seorang warga Gampong Sosial yang juga ketika itu bekerja sebagai pengawas pada proyek pembangunan jembatan Gampong Sosial tersebut, Jumaat (6/11) mengatakan, akibat diterlantarkannya pembuatan jembatan tersebut dirinya mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Ya, kira-kira sejak Maret 2009 lalu proyek ini tidak dikerjakan lagi dan pemborongnya adalah dari Lhokseumawe,” sebutnya sembari menambahkan, dirinya juga tidak tahu kenapa proyek ini tidak dikerjakan lagi padahal masyarakat sangat membutuhkannya.

Abdul Hamid salah seorang anggota DPRK Aceh Timur dari Partai Aceh (PA) yang didampingi Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin AB dalam kunjungannya ke lokasi mengatakan, bangunan pondasi jembatan Gampong Sosial tidak layak pakai dan harus dibongkar semuanya.

“Begitu juga dengan jembatan Alu Merbo, Blang Glem sama sekali seperti tidak dikerjakan

pembangunannya, karena yang terlihat hanya sejumlah tumpukan batu koral,” kata Hamid.

Disinggung pernyataan Kejati Aceh terkait penggunaan dana hibah Rp16 miliar dari Menkokesra RI untuk penanggulan paska banjir bahwa tidak ada penyimpangan dan kerugian negara, dirinya dengan tegas mengatakan, pernyataan tersebut jauh berbeda dengan realitas di lapangan.

“Salah satu buktinya, kedua jembatan di Julok ini saja pengerjaannya saja tidak becus, bahkan diterlantarkan begitu saja, jadi siapa yang dirugikan,” kata Hamid. [sa-smi]