Sinabang – Imam Mesjid Agung Baburrahma Sinabang, Ali Asman, pada malam tarawih ke-7 dipecat oleh Bupati Simeulue Darmili setelah tak menyaringkan suara saat membaca doa setelah shalat isya.

Selain pemecatan Imam Hafiz Qur’an tersebut, Bupati Darmili juga menuding para imam sudah sombong. Sebelum pemecatan tersebut, Ali Asman menjadi iman dan penceramahnya Bupati Darmili.

“Kamu tidak menghargai saya seorang pimpinan dan kamu jangan lagi jadi imam di mesjid ini dan dua hari yang lalu saya telah dianggil pihak BKM untuk tindak lanjut pemecatan saya,” Ali Asman sambil menirukan ucapan Bupati Darmili saat memberi keterangan, Sabtu (21/8).

Ali Usman menambahkan, alasan pemecatan dirinya dari Imam, disebabkan tidak mengikuti saran Bupati Darmili, supaya menyaringkan suaranya saat baca doa. Menurut hematnya baca doa sesuai dengan kebiasaan masing-masing setiap orang.

Salah seorang pengurus Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Baburrahma, yang meminta dirinya tidak ditulis mengaku kaget dengan pemecatan tersebut. “Saya sendiri kaget dan sangat aneh sekali sejauh itu campur tangan Bupati, ya kita ikuti saja apa kemauan Bupati,” katanya.

Masih menurut pengurus BKM Baburrahma, masih bertepatan dengan HUT RI ke-65, Bupati Darmili minta baca doa bersama-sama, namun hal tersebut tidak dilakukan sepenuhnya Ali Asman yang suaranya hanya didengar 3 shaf jamaah tarawih waktu itu.

Ikut campurnnya Bupati Darmili hingga berujung pemecatan terhadap salah seorang Imam Mesjid, menuai kecaman dari pemuka agama dan pemuda setempat. Mereka menilai Bupati Darmili sudah terlalu arogansi dan  mencampuri urusan Mesjid seperti disampaikan mahasiswa asal Simeulue di Banda Aceh. “Kita sangat malu mendengar kabar ini, dan ini tidak bermoral, hingga imam mesjid dia pecat, apa keuntungan bagi Bupati Darmili,” kata Rahmad, Mahasiswa asal Simeulue.(*/ha/ahm)