Banda Aceh – Tiga narapidana politik (napol) asal Aceh yang masih mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, yaitu Ismuhadi Jafar, Ibrahim serta Irwan bin Ilyas, rencananya dalam waktu dekat ini akan segera dipindahkan ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan ini merupakan rencana Kementrian Hukum dan HAM untuk mengatasi kepadatan di LP Cipinang. Jumlah napi di LP tersebut dinilai telah mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan kapasitas yang tersedia.
“Kami sudah diminta siap-siap. Soalnya ini tidak mungkin ada tawar menawar. Kami cuma bisa pasrah terhadap keadaan seperti ini,” tulis Ismuhadi Jafar, melalui surat elektroniknya, kemarin.
Ibrahim Hasan, melalui surat elektroniknya mengharapkan adanya doa dari seluruh masyarakat Aceh agar mereka tidak jadi dipindahkan ke LP Nusakambangan. Wacana itu membuat mereka cemas dan menambah penderitaan.
“Tidak ada yang kami minta selain doa untuk kami. Kami cuma bisa pasrah atas keadaan yang menimpa kami,”tandas terpidana hukuman seumur hidup ini.(*/ha/crd)
Belum ada komentar