Bireuen – Dua remaja tanggung asal Lumpang Payong, Kecamatan Jumpa, Bireuen, ditangkap polisi karena mencuri DVD player milik warga sekampungnya.
Kedua tersangka, yakni Zulfianda bin MN, 15, dan Nanda Asmara Is, 16, mencuri harta M Yusuf, Sabtu pekan lalu sekira pukul 03.00 WIB. Keduanya ditangkap Selasa (4/5/2010).
Kapolres Bireuen AKBP T Saladin melalui Kapolsek Jeumpa Iptu Shaiful Anam, Kamis (6/5/2010), mengatakan penangkapan kedua remaja tanggung ini berawal dari laporan M Yusuf, korban pencurian.
Dari pengakuan kedua tersangka, sebelum beraksi mereka sempat pemilik rumah. Melihat si empunya rumah yang berada di kawasan kompleks rumah tsunami Glumpang Payong tidak ada di tempat, keduanya mencongkel pintu menggunakan obeng.
“Setelah pintu terbuka, mereka mengambil DVD player. Sehari kemudian, barang curian itu ditawar kepada tetangga tersangka Rp100 ribu, namun tetangganya itu tidak mau beli,” terang Shaiful Anam.
Sebelum ditawarkan kepada tetangga, kedua tersangka ini sempat menyembunyikan DVD curian itu di semak-semak di kawasan kompleks perumahan tsunami tersebut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Tersangka Zulfianda mengaku mencuri DVD itu karena membutuhkan uang untuk malam Minggu. Sebelumnya, ia juga mengaku mencuri telepon genggam milik Yusop, warga Batee Timoh Jeumpa. Namun, HP tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. (*/ha/ job)
Belum ada komentar