KAWASAN Lamuri sejak lama memang telah dikenal luas, situs yang berada di Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar menyimpan jejak sejarah dan Islam.

KAWASAN Lamuri sejak lama memang telah dikenal luas, situs yang berada di Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar menyimpan jejak sejarah dan Islam.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh dalam menyikapi hal tersebut, menggelar audiensi dengan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa (12/1/2021), yang membahas terkait upaya pelestarian situs-situs cagar budaya yang masuk wilayah Aceh Besar.

Kadisbudpar Aceh yang diwakili Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari, mengatakan, ada puluhan situs yang ada di wilayah Aceh Besar yang saat perlu dilakukan pengusulan penetapan.

“Dari catatan Disbudpar Aceh, ada 60 situs tersebar di Aceh Besar dan perlu segera dilakukan pengusulan penetapannya agar semua situs terlindungi dari pengrusakan dan pengalihfungsian sehingga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesejahtreraan masyarakat sekitar situs,” ujar Evi yang turut didampingi Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Aceh.

Evi juga meminta kepada Bupati Aceh untuk memfokuskan kawasan Lamuri agar segera diusulkan sebagai situs Cagar Budaya.

“Kawasan Lamuri itu menyimpan sejarah Aceh yang sangat luar biasa, lewat Lamuri ini sendiri kita melihat bagaimana Aceh berperan sebagai tempat masuknya Islam di nusantara, persinggahan utama jalur perdagangan (jalur rempah) dan berbagai fakta menarik lainnya yang bisa terkuak dari situs-situs di kawasan tersebut,” tambah Evi.

Kasi Permuseuman dan Cagar Budaya Yudi Andika, juga menambahkan, bahwa Lamuri mempunyai potensi yang besar untuk dijadikan laboratorium sejarah alam dan manusia serta lokasi kegiatan geologis.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali sendiri juga menyambut baik atas langkah dan masukan dari Disbudpar Aceh dan TACB untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melindungi situs-situs di yang masuk dalam wilayah kerjanya.

“Insya Allah dalam minggu ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera mengusulkan situs-situs cagar budaya kepada Disbudpar Aceh, dan akan segera kami terbitkan SK penetapannya,” harap Mawardi.