Bireuen, Seputar Aceh– Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen salurkan uang insensif bagi para imum ieunasah, mu’azin, dan bileu yang tersebar di 609 desa dalam Kabupaten Bireuen, Rabu (28/10).
Usman Budiman, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen yang juga sebagai koordinator penyaluran dana itu mengatakan, dana insentif tersebut bersumber dari dana Angaran Pendapatn Belanja Aceh (APBA) tahun 2009.
“Total berjumlah Rp730.800.000, untuk setiap desa menerima Rp1.200.000,” Usman saat ditemui di ruangnya. Imum meunasah mendapat Rp700.000, mu’azin Rp250.000, dan bileu Rp250.ribu pertahun.
“Yang berhak mengambil uang insentif ini adalah teungku imum yang diangkat sesuai dengan SK yang telah di keluarkan,” terangnya. [sa-irh]
Belum ada komentar