Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Tim Pembina UKS Pusat akan menyelenggarakan Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional tahun 2013. Lomba ini dapat diikuti oleh satuan pendidikan tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Tujuan dari lomba ini adalah untuk memberikan motivasi dan sekaligus penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di masing-masing penyelenggara pendidikan di daerah.Lomba ini memiliki ketentuan bahwa setiap peserta merupakan juara I tingkat provinsi tahun 2012, yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Gubernur (Pembina UKS Provinsi) tentang penetapan pemenang Lomba Sekolah Sehat (LSS) 2012.

Sekolah yang boleh mengikuti lomba juga merupakan sekolah yang belum pernah menjadi pemenang LSS tingkat nasional. Saat mengirimkan berkas persyaratan, peserta harus melampirkan laporan dan data-data pendukung.

Data-data pendukung tersebut di antaranya:

  • Laporan hasil pelaksanaan LSS tingkat Provinsi tahun 2012,
  • Laporan tahunan TP UKS tingkat provinsi yang berisi program kegiatan, pembiayaan, pelaksanaan kegiatan, data hasil kegiatan.
  • Selain itu dilampirkan pula rencana dan target sasaran 2013-2015,
  • Daftar TP UKS Kabupaten/kota dan TP UKS Kecamatan.

Berkas lomba dan persyaratan peserta diterima panitia paling lambat 10 Mei 2013. Peserta juga wajib melampirkan file foto format JPEG/JPG dalam bentuk CD yang terdiri atas 26 jenis foto. Di antaranya, foto ruang UKS, kelengkapan ruang UKS, dan WC di sekolah masing-masing.Untuk mengikuti lomba ini, peserta wajib menandatangani pakta integritas yang berisi ketentuan-ketentuan dalam lomba.

Syarat lomba dapat dikirimkan ke alamat: Output Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Peningkatan Kualitas Jasmani Peserta Didik/Olahraga Prestasi Siswa dan Pencegahan HIV/AIDS di Sekolah, Sekretariat Direktorat jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, jakarta Pusat 10270. Telepon: (021) 5725616 dan 57851730. (kemdikbud)