Seputaraceh

Parlemen Baru Aceh Dilantik

Banda Aceh, Seputar Aceh – Sebanyak 69 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh (DPRA) periode 2009-2014 telah dilantik pada Rabu (30/9) siang. Ketua Pengadilan Negeri Aceh, Roslaila, mengambil sumpah para anggota parlemen tersebut atas nama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Usai pengambilan sumpah, Sekretaris Dewan Hasan Basri A Thayeb membacakan Surat Keputusan DPRA Nomor 161/2009. Berdasarkan surat tersebut, pimpinan sementara berasal dari Partai Aceh dan Partai Demokrat.

Di DPRA periode ini, Partai Aceh menempati 33 kursi, Partai Demokrat 10 kursi, Partai Golkar delapan kursi, Partai Amanat Nasional lima kursi, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera masing-masing empat kursi. Partai Daulat Atjeh, Partai Bulan Bintang, Partai Patriot, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan Partai Kebangkitan Bangsa masing-masing menempati satu kursi.

Malik Mahmud, Muzakir Manaf dan Juha Christensen hadir pada pelantikan itu. Di luar gedung, ratusan masyarakat antusias mengikuti prosesi pelantikan melalui televisi layar lebar yang disediakan panitia pelantikan.

Acara pelantikan anggota DPRA baru tersebut diwarnai unjuk rasa oleh Mahasiswa Peduli Keadilan dan Mahasiswa dari IAIN Ar-Raniry. Di bawah pengawalan aparat keamanan, mereka berorasi di luar pekarangan Gedung DPRA. [sa-ded]

Belum ada komentar

Berita Terkait