Seputaraceh

Tidak Setor Lunas, Pemenang Lelang Asset Pemkab Atim akan Dibatalkan

Langsa, Seputar Aceh – Ketua panitia lelang asset Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Munir mengatakan, jika pemenang lelang kenderaan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur priode 2004-2009 tidak menyetorkan uang lunas sebagaimana hasil pelelangan, maka pemenangan lelang tersebut terancam batal.

Kamis (12/11) kemarin di Gedung Serba Guna Idi Rayeuk telah dilakukan lelang terhadap asset Pemkab Aceh Timur.

“Pembayaran harus diselesaikan pada Senin (16/11) ini. Langsung diserahkan melalui rekening kas daerah Kabupaten Aceh Timur secara kontan,” kata Munir kepada Seputar Aceh, Jum’at (13/11) di ruang kerjanya.

Adapun kenderaan yang dilelang sebanyak empat unit. Pertama satu unit CRV yang sebelumnya digunakan oleh Ketua DPRK Aceh Timur dan dimenangkan oleh Asnawi M Zein dengan nilai penawaran Rp73.000 000. Kedua, kijang LGK sebelumnya kenderaan dinas wakil ketua DPRK dimenangkan oleh Muhammad dari Dinas Kepegawaian setempat senilai Rp103.000.000

Dan selanjutnya, kijang LGK yang juga kenderaan dinas Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, dimenangkan oleh Mansyurdin dengan penawaran Rp51.000 000. Keempat kijang SX, kenderaan dinas Sekwan DPRK dimenangkan oleh Burhanuddin yang juga masih menjabat sebagai sekwan setempat senilai Rp31.000 000.

Peserta yang ikut dalam pelelangan tersebut lebih kurang 15 orang, yang terdiri dari sejumlah instansi pemerintah serta mantan anggota DPRK.

“Mobil-mobil tersebut baru diserahkan setelah pemenang menyetorkan uangnya secara lunas sebagaimana hasil kesepakatan dalam proses lelang yang telah dilaksanakan itu,” kata Munir. [sa-smi]

Belum ada komentar

Berita Terkait