Suasana sore hari di Masjid Raya Baiturrahman

Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai tahun ajaran 2013 akan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berbasis masjid.

Guna memuluskan program ini, Kemdikbud langsung menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI). Nantinya, DMI diharapkan melakukan pendampingan dalam pengembangan mutu layanan PAUD kepada masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Mendikbud, Mohammad Nuh mengatakan, penyelenggaraan PAUD membutuhkan fasilitas yang besar. Di sisi lain keberadaan sarana ibadah seperti masjid, gereja, dan pura dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan PAUD.

“Rumah-rumah ibadah tidak 24 jam dipakai, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pendidikan terutama PAUD,” katanya usai penandatanganan MoU dengan Ketua DMI, Jusuf Kalla, terkait Penyelenggaraan PAUD di masjid-masjid seluruh Indonesia di gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (20/11).

Mendikbud beralasan bahwa tugas kementerian bukan semata-mata sebagai penyelenggara pendidikan tunggal. Pihaknya mendorong partisipasi dari masyarakat, sehingga basisnya lebih kuat.

Dalam program ini, lanjut Nuh, tidak semua masjid akan digunakan untuk PAUD. Kriterianya, masjid memiliki halaman dan ada ruang yang bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Setelah memenuhi syarat, Kemdikbud akan mengeluarkan izin pendidikan di lokasi itu.

Menurut Nuh, kerja sama serupa akan dilakukan dengan komunitas Nasrani, Hindu, dan Budha. Secara legal, program ini disiapkan dalam waktu enam bulan, mulai pertengahan Juni 2013. Sehingga institusi penyelenggara PAUD berstatus resmi dan calon gurunya akan dilatih secara khusus. (rm/infopublik)