Takengon – Kepala Kantor Depertemen Agama Provinsi Aceh, Drs H A Raman, TB, Lt, meminta agar mutasi pejabat tidak dipolitisir. Hal itu disampaikannya saat melantik Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Aceh Tengah di op-room Setdakab Aceh Tengah, Rabu (10/3).
Menurutnya mutasi merupakan langkah yang rasional dan objektif dalam rangka pengembangan dan pembinaan kepada para pegawai. Katanya, mutasi dilakukan melalui mekanisme, meskipun kemudian ada pro kontra menjelang pengangkatan seseorang dalam sebuah jabatan tertentu.
Sementara Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin, MM pada kesempatan tersebut mengharapkan agar Depag Aceh Tengah selaku instansi vertikal dapat meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah utamanya dalam mewujudkan visi pemerintahan di Aceh Tengah. (*/ha/zun)
Belum ada komentar