Gedung KPK (Foto mediaindonesia.com)

Gedung KPK (Foto mediaindonesia.com)Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan sudah akan memiliki sebuah gedung layak sebagai tempat bekerja dan menahan tersangka kasus korupsi, pada 2015 setelah secara resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 disahkan DPR, Selasa (23/10).

Diajukan sejak 2009, anggaran pembangunan gedung KPK baru mendapat lampu hijau pemerintah dalam rencana anggaran 2011 namun selalu ditolak DPR dengan memberi tanda bintang pada rencana pembangunan gedung KPK dalam daftar proyek yang sudah disetujui pemerintah.

“Tentu kita lega akhirnya permintaan kita bisa diwujudkan karena kebutuhannya memang sangat mendesak,” kata Johan Budi, juru bicara lembaga pemberantas korupsi itu kepada Dewi Safitri dari BBC.

Anggaran senilai Rp225 miliar ini akan dipakai KPK untuk pembangunan gedung sepanjang tiga tahun, lengkap dengan rumah tahanan.

Johan tidak membantah pengesahan anggaran pembangunan gedung KPK, yang disetujui Komisi III dua pekan lalu, merupakan buah dari tekanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR setelah kemelut perebutan wewenang antara KPK dan kepolisian menyangkut penyelidikan kasus korupsi Simulator SIM.

Selain persetujuan pencairan anggaran pembangunan gedung mulai 2013, DPR juga kemudian membatalkan rencana membahas revisi UU KPK yang oleh banyak kalangan dipandang sebagai sekedar untuk melemahkan upaya memerangi pejabat korup.

Tekanan agar permintaan gedung dipenuhi sudah dilontarkan publik sejak tiga tahun lalu. Puncaknya sebagai bentuk dukungan pada KPK dan simbol perlawanan pada DPR yang terus menolak mengabulkan permintaan itu, pegiat mengkampanyekan penggalangan koin untuk pembangunan gedung KPK.

Kampanye ini disambut hangat berbagai lapisan masyarakat dan bahkan dilakukan di berbagai kota. Pengumpulan koin gedung KPK baru diakhiri pekan lalu setelah DPR menyetujui proposal gedung, sementara koin yang terkumpul telah mencapai Rp403 juta.

1000 Pegawai

Di gedung baru KPK nanti, direncanakan berada di kawasan Kuningan Jakarta Selatan dekat dengan kantor KPK saat ini, pimpinan KPK berharap dapat menampung sekitar 1.000 staf untuk mendukung operasi pemberantasan korupsi.

“Gedung sekarang desainnya cuma untuk 400 orang tapi sekarang sudah harus dipakai 600-700 orang,” kata Johan.
Johan mengklaim kapasitas berlebih dan tenaga penunjang yang kurang membuat kinerja KPK menuntaskan kasus tak maksimal.

Meski dibolehkan menitip tahanan di Rutan milik lembaga lain dan bahkan mendapat bantuan pinjaman rumah tahanan milik TNI, menurut Johan KPK tetap membutuhkan rutan sendiri untuk menjamin aturan ditegakkan.

“Kita tidak bisa pinjam terus-menerus. Dengan Rutan sendiri kita membatasi kemungkinan adanya pelanggaran.”

Setelah pembangunan gedung, KPK berharap dapat melakukan rekrutmen baru hingga staf berjumlah sekitar 1.000 orang.
“Kita terutama ingin memperkuat lini penyidik yang idealnya berjumlah 300 orang tapi sekarang baru 86 orang,” tegas Johan.

Bulan lalu KPK terpaksa mengurangi jumlah penyidiknya karena 20 perwira polisi yang ditugaskan diminta kembali oleh Polri.

KPK mengatasi hal itu dengan merekrut penyidik dari staf internal dengan harapan sepeninggal penyidik polisi kasus-kasus tak terlantar terlalu lama karena segera diambil alih penyidik baru.

Tiap tahun KPK menerima sekitar 7.000 pengaduan masyarakat, sementara kemampuan mengusut dan menuntaskan kasus baru sekitar 70 kasus dalam periode yang sama. (BBC Indonesia)