Anak Palestina (thetruthisnow.com)Tepi Barat — Anak-anak Palestina yang ditahan tentara Zionis, menjadi sasaran penyiksaan tertata dan meluas, yang melanggar hukum antarbangsa, demikian laporan UNICEF pada Rabu (6/3).

Lembaga Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) memperkirakan, setiap tahunnya 700 anak-anak Palestina berusia 12-17, sebagian besar laki-laki, ditangkap, diperiksa dan ditahan tentara, polisi dan badan keamanan Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat.

UNICEF menyatakan mengetahui beberapa contoh perlakuan kejam, tak manusiawi atau merendahkan atau hukuman sesuai dengan Konvensi Hak Anak-anak dan Konvensi Menentang Penyiksaan. Kementerian luar negeri dan tentara Zionis menolak langsung menanggapi temuan tersebut.

Menurut laporan itu, perlakuan buruk terhadap anak di bawah umur Palestina biasa dimulai dengan penangkapan, sering dilakukan pada tengah malam oleh tentara bersenjata berat, dan berlanjut ke penuntutan dan hukuman.

“Pola perlakuan buruk itu termasuk menutup mata anak-anak dan mengikat tangan mereka dengan plastik, pukulan dan hardikan selama perjalanan ke tempat pemeriksaan, termasuk penggunaan pengekangan menyakitkan,” kata laporan itu.

Laporan itu menyebut, anak-anak, sebagian besar ditangkap karena melemparkan batu, mengalami kekerasan dan ancaman selama diperiksa, dipaksa mengaku dan tidak memiliki jalan langsung untuk didampingi pengacara atau keluarga selama pemeriksaan.

“Perlakuan tidak sesuai dengan hak anak-anak berlanjut selama pengadilan, termasuk membelenggu anak-anak, menolak jaminan dan mengenakan hukuman penjara dan mengirim anak-anak ke luar wilayah pendudukan Palestina untuk menjalani hukuman di wilayah jajahan Zionis,” kata laporan itu.

Ulah penjajah itu tampak meluas, tertata dan terlembaga, demikian laporan tersebut. (rol)