Banda Aceh – Munir alisa Abu Rimba, 28, yang diduga tersangka teroris dan menyerahkan diri ke aparat kepolisian Polres Aceh Besar, Kamis (18/3/2010), sekitar pukul 13.30 WIB, tiba di kantor Polda Aceh di Banda Aceh.
Abu Rimba sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh, bersama tujuh orang lainnya yang terkait jaringan terorisme dan melakukan pelatihan militer di pegunungan kawasan Jalin, Aceh Besar.
Abu Rimba menyerahkan diri dan dijemput oleh aparat kepolisian Polres Aceh Besar di rumahnya di kawasan Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Rabu (17/3/2010) malam. Abu Rimba juga menyerahkan sepucuk senjata laras panjang jenis AK-47 bersama amunisi dan beberapa magazen.
Kedatangan Abu Rimba di Mapolda Aceh yang dikawal sejumlah aparat kepolisian, sempat mengecohkan belasan wartawan media cetak dan elektronik yang telah menunggu di pintu masuk gedung Mapolda Jalan T Nyak Arief Kota Banda Aceh.
Para wartawan merasa terkecoh, sebab mobil yang membawa tersangka teroris itu bukan masuk melalui pintu utama, melainkan dari samping Mapolda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Farid AS, menyatakan Abu Rimba dan bersama Mukhtar, tersangka teroris yang juga menyerahkan diri itu kini dalam proses penyidikan aparat kepolisian. “Mereka dalam proses penyidikan. Kita akan terus mengusut dan mengejar tersangka lainnya yang belum menyerah atau belum tertangkap itu,” katanya.
Para tersangka teroris yang masuk dalam DPO Polda Aceh itu diduga kuat masih bersembunyi di provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut.(*/midotcom)
Belum ada komentar