Calang – Munawar (18) Siswa SMA Negeri 1 Panga, Aceh Jaya, harus mengikuti ujian nasional (UN) dibawah kawalan polisi karena terlibat kasus pengedaran ganja di sekitar sekolah. Ia ditangkap polisi Senin malam (22/3/2010).
Selasa pagi (23/3/2010) ia diantar polisi ke sekolah untuk mengikuti UN. Setelah itu dijemput kembali untuk ditahan. Warga Gampong Kuta Tuha, Kecamatan Panga, Aceh Jaya ini ditangkap di rumahnya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari
Kapolres Aceh Jaya Kompol Hasanuddin, Rabu (24/3/2010) kepada wartawan mengatakan, Munawar belum diperiksa soal keterlibatanya sebagai pemakai dan pengedar ganja, karena yang bersangkutan sedang mengikuti UN.
Penangkapan Munawar hasil pengembangan dari temanya Zul yang sebelumnya ditangkap di Teunom. Polisi mengrebek rumah Munawar, dalam pengrebekan tersebut menemukan bungkusan ganja beberapa am yang disimpang di ranjang tidurnya.
Tokoh masyarakat panga Mahdi mengaku resah terhadap penahanan Munawar. Pasalnya akibat penahanan tersebut menyebabkan korban tidak serius mengikuti UN yang menjadikan anjloknya nilai dia. “Polisi melakukan pengawalan ketat terhadap siswa yang terlibat ganja itu, sehinga setiap langkah dia diintai polisi, pengawalan itu juga menjadikan siswa SMU Negeri Panga tegang dan kuatir,” ujar Mahdi.(*/ha/cwn)
Belum ada komentar