KEMENTERIAN Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama dengan TNI baru-baru ini sedang menciptakan tentara siber (cyber army) yang tangguh dalam mengamankan dunia maya yang selama ini rentan terhadap serangan di Indonesia.
Seperti dilansir Antara, sudah delapan bulan lamanya pihak militer yang dimotori oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) rutin membahas pembentukan cyber army ini bersama Kemenkominfo, yang akhirnya membuat TNI getol mendalami teknologi digital.
“Kami sudah bahas lama dengan Kemenhan. Isu cyber crime memang menjadi permasalahan global.TNI sudah saatnya perkuat diri dengan kekuatan di bidang siber,” kata Juru Bicara Kemenkominfo, Gatot S Dewa Broto, dihubungi, Selasa (8/10).
Gatot menambahkan, kebutuhan pembentukan cyber army oleh TNI amat genting. Hal ini menurutnya menilik dari seringnya ancaman serangan siber ke Indonesia. Dia berujar, setidaknya ada 1, 25 juta serangan dunia maya yang dilakukan ke situs Indonesia per harinya.
“Ada lima poin yang sekarang sedang digodok dan dipersiapkan agar TNI memiliki tim yang kuat dan siap mengantisipasi adanya cyber war (perang di dunia maya).”
Dia menjelaskan, pertama yang sedang dimatangkan ialah aspek Sumber Daya Manusia. Kedua dan ketiga ialah meningkatkan kecanggihan teknologi dan kemampuan akan dinamika dunia maya. Keempat, memetakan kekuatan sesuai geo-politik. Terakhir, meningkatkan kemampuan menghadapi eskalasi kejahatan siber.
“Semua masih dua kementerian ini bahas. Sampai matang hingga nanti benar-benar siap, baru akan diluncurkan,” ujarnya.
Sementara itu, Menhan, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan pembentukan cyber army yang masih dibahas serius ini selain untuk menangkal serangan peretas, tim siber juga akan bergerak bila dirasa perlu menghantam penyerang situs negara. “Kami berencana sesegera mungkin untuk membentuk Cyber Army. Setiap tahun kami akan lakukan kompetisi siber dan ada yang dikhususkan bertahan maupun menyerang,” kata Menhan.
Jangan Ganggu Privasi Warga
Keinginan pemerintah dalam membentuk tentara siber (cyber army) mendapat respons positif dari parlemen. Seperti halnya yang diutarakan oleh Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani, Kamis (10/10).
“Menurut saya itu sangat bagus. Karena, kekuatan pertahanan negara saat ini harus mampu juga mengantisapsi berbagai ancaman di dunia siber,” tuturnya.
Ia mengatakan, ancaman yang harus dihadapi oleh negara di era modern ini tidak lagi terbatas pada ancaman militer. Tetapi juga berbagai ancaman yang memiliki karakteristik nonfisik seperti halnya dunia siber. Karena itu, kedaulatan negara di berbagai lini harus diperkuat.
Meskipun setuju dengan rencana pembentukan cyber army, Muzani menegaskan, ada aturan main yang mesti diperhatikan pemerintah. Yakni, harus ada mekanisme yang membedakan dan membatasi, agar tentara siber yang dibentuk nantinya tidak untuk menjamah wilayah-wilayah privasi warga negara.
“Ini sejak awal harus menjadi komitmen bersama, terutama pemerintah,” imbuhnya.
Menurutnya, negara harus melindungi hak-hak privasi warganya. Dengan begitu, secara prinsipal tentara siber tersebut harusnya bekerja untuk melindungi negara dari berbagai ancaman dunia maya, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. “Bukan untuk mengganggu wilayah privasi masyarakat.”
Kekhawatiran mengenai potensi lembaga pertahanan siber bakal menerobos data-data privasi warga negara cukup beralasan. Pasalnya, kasus seperti ini pernah terjadi di Amerika Serikat.
Beberapa waktu lalu, koran The Washington Post menerbitkan sejumlah dokumen yang menunjukkan badan keamanan nasional AS, National Security Agency (NSA), telah melanggar privasi warga ribuan kali dalam satu tahun.
Di antaranya berupa penyadapan email dan pembicaraan telepon. Dikutip dari BBC, temuan mengejutkan ini didapat setelah pihak surat kabar tersebut melakukan analisis atas audit internal NSA dan dokumen-dokumen lain yang dibocorkan Edward Snowden. Ia adalah pegawai yang pernah dikontrak untuk bekerja di lembaga intelijen AS.
Data dari Snowden ini kemudian diterbitkan media di Inggris dan AS, yang membuatnya diburu oleh aparat penegak hukum negeri Paman Sam itu. (*/rol)
Belum ada komentar