Bandar Baru – Merasa tidak menerima perlakuan dari Ibrahim, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Paru, Bandar Baru, Pidie Jaya, kerap membentak-bentak dan kasar. Wakil Kepala Sekolah, Zainabon, melaporkan ke Polisi, Polsek Bandar Baru, Rabu (19/5/2010).
Zainabon mengadu hal tersebut kepada DPRK Pidie Jaya untuk meminta kepada Dinas Pendidikan setepat agar memisahkan tempat tugas mereka. Hal itu dilakukan, karena dia tidak sanggup lagi bekerja dengan pimpinannya yang selama ini selalu beda pendapat. “Kasus ini sudah saya laporkan ke Polisi guna diproses hukum. Saya memohon kepada pemerintah dapat mengambil kebijakan demi kelangsungan proses belajar-mengajar anak-anak,” ujarnya di ruang Fraksi DPRK setempat, kemarin.
Dia mengaku, tidak sanggup lagi menahan sakit hati terhadap sikap dan kelakuan pimpinannya terhadap dirinya. Kejadiaannya sudah berulang kali terjadi dan hampir semua orang tahu. “Makanya saya ambil sikap meminta polisi untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum,” terang Zainab dengan nada sedih.
Dia juga mengaku sangat berterima kasih kepada media yang telah membantu mengangkat persolan itu. Namun dia mengaku pengakuan dari Kepala Sekolah yang mangkir dari dengan kata bohong kepada wartawan. “Kalau sama media, dia bisa berbohong, tetapi coba sama polisi, apalagi saksi ada, dia pasti tidak bisa mengelak,” katanya yakin.
Kapolres Pidie AKBP Dumadi, SSt Mk melalui Kapolsek Bandar Baru, Iptu Rahmad Nuzuluddin, kemarin mengaku, pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut dan sekarang sedang dilakukan proses termasuk meminta keterangan saksi-saksi. “Benar laporan sudah kita terima, sampai saat ini kita baru memanggil saksi-saksi,” kata Rahmad.
Secara terpisah, pihak DPRK Pidie Jaya, melalui Ketua Komisi A, Amri, menganjurkan persoalan itu sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan melalu dinas Pendidikan dan DPRK. Menurut dia, jangan dulu masalah itu dilaporkan langsung ke polisi. “Bagusnya kan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dulu. Karena meski sudah dilapor ke polisi, kan belum tentu terbukti kriminalnya,” anjur Amri.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Sekolah SD Negeri Paru, Zainabon, bentrok dengan Kepsek Ibrahim, lantaran tidak disetujui adanya permintaan jatah untuk Kepsek dari gaji tenaga honorer. Pengakuan Zainab, karena dia tidak setuju hak guru honor itu dipotong, Kepsek membentak-bentak dia dengan kata-kata kasar dan memukul-mukul meja.(*/ha/ari/cam)
Belum ada komentar