Jerussalem — Pemerintah Israel telah memutuskan untuk memperluas kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Dikutip dari NHK World, Sabtu (1/12), keputusan tersebut diambil sehari setelah pemungutan suara di Majelis Umum PBB yang meningkatkan status Palestina di PBB menjadi negara pengamat non-anggota.
Hari Jum’at (30/11), pemerintah Israel mengizinkan pembangunan 3.000 rumah baru bagi pemukiman Yahudi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Pemerintah Israel mengatakan pihaknya juga telah meluncurkan sebuah proyek memperluas bangunan pemukiman di pinggiran Yerusalem.
Tindakan Israel itu meningkatkan kekhawatiran bahwa hal tersebut akan menghambat kelanjutan dini proses perdamaian.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak bernegosiasi dengan Israel selama pembangunan pemukiman terus berjalan.
Gedung Putih mengecam keputusan pemerintah Israel itu. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat mengungkapkan Amerika Serikat kembali menegaskan penentangannya sejak lama terhadap pemukiman Yahudi baru.[]
Belum ada komentar