Sigli, Seputar Aceh – Sejumlah aktifis Hak Azasi Manusia (HAM) di Kabupaten Pidie mendesak pemerintah membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Aceh, untuk memudahkan mengadili pelanggaran yang pernah terjadi.
Desakan itu disampaikan orator aksi peringatan Hari HAM Sedunia dari Koordinator Pos Bantuan HAM Pidie, Heri Saputra, dalam aksi damai di jalan lingkar Kota Sigli, Kamis (10/12).
Dalam aksi yang ikut melibatkan puluhan korban konflik itu, para aktifis juga menuntut pemerintah mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan pada masa konflik Aceh.
Para aktifis HAM berorasi di jalan lingkar dan kemudian bergerak menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie untuk menyampaikan tuntutannya kepada wakil rakyat. Tuntutan yang dibacakan di antaranya yakni dewan harus memperjuangkan pemenuhan hak-hak korban konflik di Aceh.
Legislatif juga dituntut memperjuangkan berdirinya pengadilan HAM di Aceh dengan tujuan untuk memudahkan mengadili pelaku pelanggran HAM. Kemudian, meminta Pemerintah Aceh menyediakan kemudahan berpendidikan dengan memberikan beasiswa kepada anak korban konflik mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Para aktifis juga meminta Pemerintah Aceh memasukan pendidikan HAM dalam kurikulum sekolah.
Pernyataan sikap itu dibacakan Ketua Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggran (SPKP) HAM Kabupaten Pidie, Nurma, di hadapan para wakil rakyat. Setelah 13 item pernyataan sikap dibaca, Wakil Ketua DPRK Pidie M Ali berjanji memperjuangkan aspirasi korban konflik itu. [sa-amr]
Belum ada komentar