Lhokseumawe – PT PLN Cabang Kota Lhokseumawe akhirnya terpaksa memutuskan sambungan aliran listrik ke dua unit rumah milik prajurit TNI di kawasan asrama Korem 011/ Lilawangsa dan Kodim 0103/ Aceh Utara.

“Kami terpaksa menghentikan suplai aliran listrik dikarenakan telah melewati batas-batas tolerasi yang ditetapkan. Apalagi telah berulang-ulang kali ditegur,” kata Manager PT PLN Ranting Lhokseumawe, Ali Basyah, Senin (29/3/2010).

Ali menjelaskan, secara keseluruhan jumlah pelanggan di asrama Korem 011/Lilawangsa dan Kodim 0103/ Aceh Utara berjumlah 422 unit sambungan rumah. Namun, persoalan pelanggan yang menunggak tersebut dibagi dalam dua kategori, diantaranya menunggak tiga bulan dan untuk kategori berat (menunggak di atas enam bulan) berjumlah empat orang.

“Dua dari empat orang yang masuk tunggakan berat tersebut sudah kami putuskan sambungan listrik,”pungkas Ali Basyah, “Rata-rata mereka menunggak Rp80 ribu-Rp2 juta per pelanggan.”

Perwira Seksi Logistik Den POM Iskandar Muda, Mayor Arm M Rohimat menjelaskan, pihaknya telah memberikan pengertian kepada pemilik rumah yang bermasalah itu untuk secepatnya menyelesaikan persoalan pelunasan rekening listrik secara kekeluargaan dengan petugas PT PLN. Dia menyebutkan, penyebab utama menunggaknya rekening listrik di asrama milik TNI itu adalah karena faktor peninggalan atau ‘warisan’ penghuni lama.(*/ha/win)