Bireuen, Seputar Aceh – Hingga menjelang akhir tahun anggaran 2009, belum satupun desa di Kabupaten Bireuen menerima Alokasi Dana Gampong (ADG). Ini disebabkan belum selesainya dokumen. Aparat gampong umumnya tidak cakap dalam menyusun dokumen yang dibutuhkan.

Ferizal, Sekretaris Gampong Uruek Anoe Kecamatan Juli, Bireuen, mengatakan tim penyusun dokumen di gampong umumnya mengalami banyak hambatan dalam menyusun dokumen terkait.

“Pelatihan untuk penyusunan yang digelar kecamatan tidak membuat semua anggota tim penyusun dokumen gampong paham, sementara petugas asisten fasilitator kecamatan tidak punya banyak waktu karena jumlah gampong cukup banyak,” ujar Feri kepada Seputar Aceh, Selasa (8/9) siang.

Azhari, sekretaris gampong di wilayah barat Bireuen, juga mengakui hal serupa. Kata dia, banyak kesalahan pada pembuatan dokumen berupa berkas Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG), Rencana Kerja  Pembangunan Gampong (RKPG) untuk kabupaten dan dokumen Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) untuk provinsi.

“Kurangnya kecakapan tim penyusu membuat dokumen yang diserahkan berkali-kali ditolak untuk diperbaiki kembali di tingkat gampong,” paparnya.

Kepala bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong di Sekretariat Daerah Bireuen, Anisa, mengakui benar belum satupun desa di kabupaten ini menerima ADG.

“Karena seluruh dokumen belum selesai, belum bisa diajukan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen untuk meminta pembayaran dana,” ujarnya.

Ia mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat, yang mengeluhkan kurangnya pendampingan petugas Asisten Fasilitator Kecamatan (AFK) dalam membantu penyusunan dokumen terkait ADG. [sa-mdi]